Pemerintah Desa Tegalampel Salurkan BLT DD Tahap 1 Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Dalam rangka melaksankan Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesi Nomor 1 Tahun 2021 Dan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2021, Pemerintah Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel pada Jum'at, 19 Maret 2021 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Tahap 1. 

Sejumlah 135 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel sudah menerima Bantuan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2021, jumlah bantuan yang di terima sebesar Rp. 300.000,- Per Keluarga Penerima Manfaat.

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD di tetapkan dengan mekanisme Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021 di Desa Tegalampel.

Penyerahan BLT-DD Oleh Kepala Desa

Pada Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ini Pemerintah Desa Tegalampel Tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat yaitu mewajibkan seluruh peserta pada kegiatan ini wajib Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak.

Menjaga jarak & bermasker bentuk penerapan protokol kesehatan

Kepala Desa Tegalampel menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan Program Bantuan Dari Pemerintah yang Bersumber dari Dana Desa ini dengan sebaik-baiknya, dan berharap program ini dapat membantu masyarakat meringankan dampak ekonomi yang di akibatkan oleh Pandemi Covid-19.(radiks). 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pemerintah Desa Tegalampel Serahkan Bantuan Peralatan Usaha Bagi Masyarakat

TUNTASKAN MASA JABATAN KEPALA DESA TEGALAMPEL LAUNCHING APLIKASI PELAYANAN MANDIRI KETAN JAHE