Pemerintah Desa Tegalampel Salurkan BLT DD Tahap 1 Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Dalam rangka melaksankan Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Republik Indonesi Nomor 1 Tahun 2021 Dan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2021, Pemerintah Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel pada Jum'at, 19 Maret 2021 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Tahap 1.
Sejumlah 135 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel sudah menerima Bantuan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2021, jumlah bantuan yang di terima sebesar Rp. 300.000,- Per Keluarga Penerima Manfaat.
Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD di tetapkan dengan mekanisme Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2021 tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2021 di Desa Tegalampel.
![]() |
| Penyerahan BLT-DD Oleh Kepala Desa |
Pada Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ini Pemerintah Desa Tegalampel Tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat yaitu mewajibkan seluruh peserta pada kegiatan ini wajib Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak.
![]() |
| Menjaga jarak & bermasker bentuk penerapan protokol kesehatan |
Kepala Desa Tegalampel menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan Program Bantuan Dari Pemerintah yang Bersumber dari Dana Desa ini dengan sebaik-baiknya, dan berharap program ini dapat membantu masyarakat meringankan dampak ekonomi yang di akibatkan oleh Pandemi Covid-19.(radiks).


Alhamdulillah semoga bermanfaat untuk masyarakat
BalasHapus